Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Tersangka, Yana Supriatna Minta Maaf: Saya Berjanji Tak Berbuat Hal Serupa Lagi

Kasus Yana Supriatna (40) yang prank hilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ditetapkan Tersangka, Yana Supriatna Minta Maaf: Saya Berjanji Tak Berbuat Hal Serupa Lagi
kolase tribunnews
Yana Supriatna ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan 

Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap Yana.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yana Cadas Pangeran Minta Maaf, Ini Alasan Prank yang Bikin Heboh Dunia Media Sosial

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas