Update Pelecehan Murid SD di Malang: Tinggal di Panti Tidak Berizin, Pasangan Siri Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan pasangan siri Y dan S itu sebagai tersangka dalam kasus berbeda yang berkaitan.
Editor: Erik S
![Update Pelecehan Murid SD di Malang: Tinggal di Panti Tidak Berizin, Pasangan Siri Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siswi-sd-memakai-baju-oranye-saat-digandeng-ibunya.jpg)
Dirinya membeberkan dari tujuh orang tersangka itu, yaitu satu tersangka pencabulan dan sisanya adalah tersangka penganiayaan.
"Terkait persetubuhan sudah jelas, salah satu anak (tersangka) dengan hasil visum maupun keterangan saksi-saksi yang lain, bisa disimpulkan dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban. "
"Sedangkan untuk perkara penganiayaan, kita sudah memilah-milah peranan per peranan. Jadi ada yang bagian memukul, menendang, ada yang menyuruh dan ada yang memvideo," bebernya.
Kondisi terkini korban
Kondisi psikis siswi SD Kota Malang yang diperkosa dan disiksa, kini berangsur membaik.
Polresta Malang Kota pun juga dalam proses mengusut tuntas kasus siswi SD Kota Malang diperkosa tersebut.
Korban adalah anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SD.
Korban yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta ini mulai membaik, setelah mendapatkan pendampingan psikologis dari tim Trauma Healing Polresta Malang Kota.
Baca juga: KPAI Minta Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Panti Asuhan di Malang Dihukum Maksimal
"Alhamdulillah, kondisi psikis korban membaik. Karena Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota juga ikut mendampingi."
"Sehingga, korban sudah mulai terbuka dan merasa nyaman," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (24/11/2021).
Dengan kondisi yang semakin membaik, mempermudah penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk meminta keterangan dari korban.
"Ini (korban) masih tahap pemulihan, tapi kita terus akan berupaya mengembalikan dan memulihkan psikisnya," pungkasnya.
Tinggal di panti asuhan tidak berizin
Siswi SD berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan pengeryokan di Kota Malang tinggal di panti asuhan yang belum memiliki izin operasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.