Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pelecehan Murid SD di Malang: Tinggal di Panti Tidak Berizin, Pasangan Siri Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan pasangan siri Y dan S itu sebagai tersangka dalam kasus berbeda yang berkaitan.

Editor: Erik S
zoom-in Update Pelecehan Murid SD di Malang: Tinggal di Panti Tidak Berizin, Pasangan Siri Jadi Tersangka
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Siswi SD memakai baju oranye saat digandeng ibunya mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (22/11/2021) sore 

Dirinya membeberkan dari tujuh orang tersangka itu, yaitu satu tersangka pencabulan dan sisanya adalah tersangka penganiayaan.

"Terkait persetubuhan sudah jelas, salah satu anak (tersangka) dengan hasil visum maupun keterangan saksi-saksi yang lain, bisa disimpulkan dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban. "

"Sedangkan untuk perkara penganiayaan, kita sudah memilah-milah peranan per peranan. Jadi ada yang bagian memukul, menendang, ada yang menyuruh dan ada yang memvideo," bebernya.

Kondisi terkini korban

Kondisi psikis siswi SD Kota Malang yang diperkosa dan disiksa, kini berangsur membaik.

Polresta Malang Kota pun juga dalam proses mengusut tuntas kasus siswi SD Kota Malang diperkosa tersebut.

Korban adalah anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SD.

Berita Rekomendasi

Korban yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta ini mulai membaik, setelah mendapatkan pendampingan psikologis dari tim Trauma Healing Polresta Malang Kota.

Baca juga: KPAI Minta Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Panti Asuhan di Malang Dihukum Maksimal

"Alhamdulillah, kondisi psikis korban membaik. Karena Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota juga ikut mendampingi."

"Sehingga, korban sudah mulai terbuka dan merasa nyaman," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (24/11/2021).

Dengan kondisi yang semakin membaik, mempermudah penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk meminta keterangan dari korban.

"Ini (korban) masih tahap pemulihan, tapi kita terus akan berupaya mengembalikan dan memulihkan psikisnya," pungkasnya.

Tinggal di panti asuhan tidak berizin

Siswi SD berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan pengeryokan di Kota Malang tinggal di panti asuhan yang belum memiliki izin operasional.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas