Update Pelecehan Murid SD di Malang: Tinggal di Panti Tidak Berizin, Pasangan Siri Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan pasangan siri Y dan S itu sebagai tersangka dalam kasus berbeda yang berkaitan.
Editor: Erik S
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Siswi SD memakai baju oranye saat digandeng ibunya mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (22/11/2021) sore
Heri menambahkan, atas kejadian perundungan dan rudapaksa ini akan menjadi pelajaran dan motivasi bagi Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk rutin melakukan monitoring.
Pihaknya mendorong kepada LKS di Kota Malang yang belum mengurus perizinan operasional, agar segera mengurus izin.
Agar nantinya, proses monitoring yang dilakukan Dinsos lebih mudah, baik dari sisi kelembagaan, maupun pembinaan kepada klien.
"Sebelumnya kami mohon maaf, karena tenaga kami juga terbatas untuk melakukan monitoring dan pembinaan. Semoga peristiwa seperti ini tidak kembali berulang dan bisa dijadikan pelajaran serta motivasi kami ke depan," tandasnya. (Surya Malang)
Berita Rekomendasi