Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Siswa SMA Rudapaksa dan Bunuh Bocah 10 Tahun di Bandung, Dipicu Sering Nonton Video Syur

Bocah perempuan berusia 10 tahun dibunuh seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Siswa SMA Rudapaksa dan Bunuh Bocah 10 Tahun di Bandung, Dipicu Sering Nonton Video Syur
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021). 

Badannya penuh luka dan tangannya terlilit lakban.

"Tangan sama mulutnya terlilit lakban, serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan," katanya.

Jasad korban, kata dia, langsung dievakuasi warga dan melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.

Baca juga: Bocah Tewas Dalam Karung, Ternyata Dirudapaksa Lalu Dihabisi Pelajar SMA, Diduga Sudah Direncanakan

Jasad korban masih dalam pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit Bahayangkara Sartika Asih.

Kepolsian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku pun ditangkap.

Pelaku ditangkap di sekitar Majalaya, Bandung.

Pelaku diketahui masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas 3 SMA.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pelaku pun diketahui merupakan tetangga korban.

Kronologi pembunuhan

Pelaku diketahui sudah merancanakan aksinya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, latar belakang pelaku melakukan hal keji tersebut karena kecanduan film dewasa.

Peristiwa berawal saat korban pulang mengaji dan melewati rumah pelaku.

Pelaku yang melihat korban langsung membekapnya dan menyeretnya ke gubuk tak jauh dari rumah korban.

"Pelaku membekap korban dan membawanya ke gubuk," kata Hendra, di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas