Kasus Jual Perabotan Rumah karena Cinta, Ini Pesan Pemuda di Bantul untuk Pacar: Jangan Lupa Makan
Aksi seorang anak jual perabotan rumah demi pacar berakhir dipenjara setelah dilaporkan sang ibu, kini mengaku menyesal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribun Jogja Santo Ari dan Dok Polsek Pundong
DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang menjual perabot rumah milik orang termasuk genting ditahan polisi
Atas perbuatannya, DRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.
Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah dan Pesan untuk Sang Pacar dari Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Rumah Ortunya
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJogja.com/Santo Ari)
Berita Rekomendasi