Pria asal Bireuen Ini Minta 2 Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
Rahmad Mouli (17) menjadi korban pembunuhan dua tersangka warga Langkat pada 28 Juli lalu dan mayatnya ditemukan Senin (6/9/2021)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Mukhtaruddin (52) tak mampu lagi melihat rekontruksi pembunuhan anaknya, Rahmad Mouli (17).
Ia meminta dua tersangka pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati.
Hal tersebut disampaikan Mukharuddin kepada Serambinews.com dan jaksa serta anggota Reskrim Polres Bireuen saat melihat rekonstruksi ulang pembunuhan terhadap anaknya di Mapolres Bireuen, Senin (29/11/2021).
Rahmad Mouli (17) menjadi korban pembunuhan dua tersangka warga Langkat pada 28 Juli lalu dan mayatnya ditemukan Senin (6/9/2021).
Dalam rekonstruksi ulang, Mukhtaruddin dan sejumlah keluarga lainnya ikut hadir sejak pukul 08.00 WIB ke Mapolres Bireuen.
Baca juga: 2 Warga Langkat Jadi Pembunuh Remaja di Bireuen Aceh, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
Sedangkan istrinya bernama Nilawati tidak hadir karena tidak sanggup melihat wajah tersangka AR.
Mukhtaruddin menceritakan, pertemanan anaknya dengan tersangka utama sudah sangat akrab dan saling membantu.
Waktu itu, tersangka utama PPS sebagai buruh bangunan bekerja di salah satu proyek pembangunan di kawasan Makmur dan berkenalan dengan anaknya.
Mereka sering berdua pergi main dan tidak ada persoalan apa-apa.
Bahkan anaknya pernah memberikan kain sarung kepada tersangka saat akan menghadiri kenduri di kampung.
“Sepertinya sangat akrab dan tidak ada masalah sama sekali, tahunya sudah begini kejadiannya,” ujar Mukhtaruddin sambil menutup wajah karena sedih.
Saat rekonstruksi ulang berlangsung, Mukhtaruddin tidak mendekat ke lokasi.
Ia hanya duduk dan menutup wajah di teras Mapolres Bireuen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.