Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Ponorogo, Dilakukan Bertahun-tahun, Istri Tak Berani Melapor
Kasus seorang ayah tega rudapaksa 2 anak kandungnya terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. pelakunya adalah pria 63 tahun berinisial DW. Ini fakta-faktanya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa 2 anak kandungnya terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 63 tahun berinisial DW.
Sementara korbannya sebut saja bernama Bunga (20) dan Melati yang masih di bawah umur.
Mirisnya, aksi DW dilakukan selama bertahun-tahun.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Surya.co.id dan Kompas.com, Kamis (2/12/2021):
Baca juga: Anak Bos Sawit di Riau Dirudapaksa, Ternyata Pelakunya Karyawan Ayah Korban, Ini Kronologinya
1. Awal terungkap
Kasus ini mulai terungkap berawal dari laporan ibu korban ke Polres Ponorogo.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap DW.
“Dari laporan ibu kandung korban yang juga istri tersangka kami menangkap DW," urai Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.
Sitorus melanjutkan penjelasannya.
Ia mengatakan, ibu korban sudah mengetahui aksi bejat suaminya sejak lama.
Namun, DW sering mengancam ibu korban dengan kekerasan bila melaporkan aksi rudapaksa itu kepada orang lain.
Lantaran tak tahan dengan perilaku tersangka DW, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung selama 12 Tahun, Korban Trauma Sampai Tiga Kali Coba Akhiri Hidup
2. Beraksi selama 8 tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.