Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Dendam Lama, Sopir di Medan Habisi Teman Dekat, Sudah Berkawan Selama 15 Tahun

Kasus seorang sopir bus tega menghabisi teman dekatnya terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelakunya adalah pria 51 tahun bernama Lambas Manulang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dipicu Dendam Lama, Sopir di Medan Habisi Teman Dekat, Sudah Berkawan Selama 15 Tahun
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang sopir bus di Medan habisi teman dekat gara-gara masalah sepele. 

Kejadian itu pun terjadi di pengangkutan CV Sumber Baru di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung membantingnya hingga kepalanya pendarahan.

Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara diatas lima tahun.

"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Lambas Manullang Banting Sopir hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas