Jadi Jaksa Gadungan, Pria di Bengkalis Raup Ratusan Juta Rupiah, Istri Siri Juga Kena Tipu
Pria di Bengkalis, Riau harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan penipuan. Dalam melancarkan aksinya pelaku menjadi jaksa gadungan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Bengkalis, Riau harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjadi jaksa gadungan.
Dengan modus itu, pelaku meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Bahkan, sang istri siri juga menjadi korban tipu daya pelaku.
Pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan bernisial HBU (46) yang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) kemarin ternyata sudah berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari korbannya.
Hal ini diungkap Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (1/12/2021) siang.
Menurut dia, ini terungkap dari pengakuan HBU saat diamankan petugas.
Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua
Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.
HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya di Pulau Rupat kemarin siang.
Petugas melakukan penjemputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi adanya orang mengaku bertugas dari Kejaksaan Agung RI berada di Rupat tersebut diterima Kejari Bengkalis sekitar satu pekan lalu.
"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan.
Setelah yakin pria yang mengaku jaksa tersebut gadungan, Kejari Bengkalis melangsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penjemputan.