Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Jaksa Gadungan, Pria di Bengkalis Raup Ratusan Juta Rupiah, Istri Siri Juga Kena Tipu

Pria di Bengkalis, Riau harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan penipuan. Dalam melancarkan aksinya pelaku menjadi jaksa gadungan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jadi Jaksa Gadungan, Pria di Bengkalis Raup Ratusan Juta Rupiah, Istri Siri Juga Kena Tipu
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. Beberapa napi yang dibebaskan demi mencegah pandemi corona di dalam rutan, justru kembali melakukan tindak kejahatan. 

"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.

Menurut dia, pengamanan dilakukan petugas tanpa perlawanan.

HBU saat diamankan sedang duduk di kedai milik istri sirihnya yang baru dinikahinya beberapa bulan lalu.

Petugas gabungan sempat memanyakan identitasnya sebagai jaksa, menyadari yang mendatanginya Jaksa beneran

HBU akhirnya menyerahkan diri dan bersedia di bawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Bengkalis.

Isnan mengatakan, saat mengamankan HBU juga ditemukan baju Jaksa di rumahnya serta sejumlah dokumen tetang kegiatan Kejaksaan.

Baju dinas kejaksaan tersebut dibeli HBU secara online, sementara dokumen kejaksaan ini dibuatnya sendiri.

Berita Rekomendasi

"Dia memanfaatkan baju dinas dan dokumen tersebut untuk kepentingan penipuan," terang Isnan.

Baca juga: Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta

Baca juga: Segera Disidang, Lurah di Pekanbaru Ini Tipu Warga Proyek Fiktif Rp 1,7 Miliar

Raup Ratusan Juta dari Korban-korbannya

Selain menipu masyarakat, istri sirih HBU juga korban dari perbuatannya.

Saat berkenalan melalui media sosial HBU mengaku bertugas sebagai jaksa dan berhasil membuat istri sirih terpincut dan bersedia menikah.

"Selain istrinya korban lainnya di Rupat juga ada warga masyarakat yang ditipu."

"Ini dari pengakuan HBU sendiri, dirinya mengaku ada dua objek yang ditipunya," terang Isnan.

Dua warga yang ditipunya tersebut meminta bantuan untuk memindahkan keluarganya dari satu Lapas ke Lapas lain. Merekan membayar sebesar Rp 30 juta rupiah perorangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas