Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta

Kasus penipuan dengan modus jaksa gadungan di Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil terungkap. pelakunya seorang pria berinisial HBU (46).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang jaksa gadungan di Riau tipu istri sirinya dan 5 orang warga hingga merugi Rp 350 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus jaksa gadungan di Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil terungkap.

Diketahui pelakunya seorang pria berinisial HBU (46).

Warga Pulau Rupat ini diamankan setelah melakukan penipuan kepada sejumlah warga.

Bahkan, HBU juga menipu istri sirinya sendiri.

Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian membenarkan kasus ini.

BU diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Menurut dia, ini terungkap dari pengakuan HBU saat diamankan petugas.

Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua

Berita Rekomendasi

Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.

HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya di Pulau Rupat kemarin siang.

Petugas melakukan penjemputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi adanya orang mengaku bertugas dari Kejaksaan Agung RI berada di Rupat tersebut diterima Kejari Bengkalis sekitar satu pekan lalu.

"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan, Rabu (1/12/2021) siang.

Setelah yakin pria yang mengaku jaksa tersebut gadungan, Kejari Bengkalis melangsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penjemputan.

"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.

Baca juga: Segera Disidang, Lurah di Pekanbaru Ini Tipu Warga Proyek Fiktif Rp 1,7 Miliar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas