Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta
Kasus penipuan dengan modus jaksa gadungan di Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil terungkap. pelakunya seorang pria berinisial HBU (46).
Editor: Endra Kurniawan
Sejak saat itu, pelaku tinggal di Pulau Rupat. Dia berdalih sedang ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor. Pekerjaannya dilakukan di rumah saja secara online.
Lanjut Raharjo, untuk lebih meyakinkan, pelaku membekali diri dengan berpakaian dinas Korps Adhyaksa lengkap beserta pangkat dan atribut lainnya. Baran-barang itu dia beli lewat online.
Saat diamankan, petugas turut menyita 1 set baju dinas lengkap dengan pangkat dan atribut seperti topi upacara dan sepatu, pakaian dinas upacara, 1 set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, amplop surat berlogo Kejaksaan, stop map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Usai diamankan, pelaku pun dibawa dari Pulau Rupat ke Bengkalis.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Jaksa Gadungan yang Diamankan di Pulau Rupat Mengaku Raup Ratusan Juta Rupiah dari Korban-korbannya
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.