Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Mojokerto yang Meninggal di Atas Makam Ayah

Berikut ini fakta-fakta meninggalnya mahasiswi berinisial NW (23) di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Mojokerto yang Meninggal di Atas Makam Ayah
TribunJatim/Mohammad Romadoni
Sugito juri kunci makam Dusun Sugihan menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi meninggal di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021). Berikut ini fakta-fakta meninggalnya mahasiswi berinisial NW (23) di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Berdasarkan surat pernyataan dari pihak keluarga yang bersangkutan terkait tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban, Kamis (2/12/2021) yang menyatakan bahwa sebelum kejadian itu NW mengalami depresi setelah ayahnya meninggal tiga bulan lalu.

3. Beberapa kali mencoba akhiri hidup

Sebelumnya, korban beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya pada Rabu (1/12/2021).

Namun upaya itu digagalkan oleh ibu dan saudaranya.

"Ada botol masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelasnya.

Kapolsek Sooko, AKP Moch. Shohibul Yakin saat dikonfirmasi membenarkan korban meninggal diduga mengakhiri hidup lantaran depresi.

Pihaknya kini menyelidiki minuman diduga berisi racun.

Berita Rekomendasi

"Minuman di botol racun namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki," ujarnya.

4. Polisi libatkan Propam Polda Jatim

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa NW yang meninggal diduga minum racun di atas makam ayahnya.

Korban diduga depresi lantaran permasalahan asmara dengan mantan pacarnya yang merupakan anggota Polisi.

"Dari hasil penyelidikan kami dapati bahwa benar si R anggota Polres Pasuruan memiliki hubungan sebelumnya dengan korban," ungkapnya, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Mahasiswi Meninggal di Makam Ayah Usai Minum Racun, Terbongkar Kisah Cintanya dengan Oknum Polisi

Andaru menyebut pihaknya bekerjasama dengan Propam Polda Jatim terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Nah terkait dengan informasi yang beredar kami melakukan pendalaman bekerjasama dengan Propam Polda Jatim," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas