Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emak-emak di Banyumas Tipu Warga, Gondol Uang Rp250 Juta, Modus Mengaku Istri Anggota TNI

Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai istri anggota TNI terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Emak-emak di Banyumas Tipu Warga, Gondol Uang Rp250 Juta, Modus Mengaku Istri Anggota TNI
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan seorang emak-emak gondol uang Rp250 juta dengan mengaku istri anggota TNI. 

Atas kejadian tersebut akhirnya pelaku dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banyumas.

Baca juga: Gondol Uang Rp 7 Miliar Hasil Penjualan Sawit, Pria di Kalsel Diciduk Polisi, Ini Modus Pelaku

Mendasari laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan pelaku NRS diamankan di wilayah Purbalingga.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa rekening koran milik korban, Handphone dan screnshoot bukti percakapannya dan baju yang dibeli dari hasil kejahatan.

NRS dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan terancam pidana penjara maksimal 4 tahun.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Kompol Berry mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus imbalan yang menggiurkan namun harus memberikan sejumlah uang terlebih dahulu.

"Masyarakat agar lebih berhati-hati agar tidak mengalami kerugian dan tidak menjadi korban penipuan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mengaku Istri TNI, Seorang Ibu di Banyumas Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta

Berita Rekomendasi

(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas