Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat

Herry Wirawan disebut membuat aturan yang sangat ketat kepada korban rudapaksa di pondok pesantrennya.

Editor: Erik S
zoom-in Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021) 

Perilaku bejat Herry Wirawan pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Klungkung dapat Uang Pensiunan padahal Dipecat dari PNS dan Divonis 8 Tahun

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya lalu melaporkan ke kepala desa," ucap Diah.

Diah sendiri menyaksikan pilunya momen pertemuan para orangtua dengan anak-anaknya yang sebelumnya dianggap tengah menuntut ilmu di pesantren, ternyata telah memiliki anak setelah dicabuli guru ngajinya yang mereka percayai sebelumnya.

"Rasanya bagi mereka mungkin dunia ini kiamat, ada seorang bapak yang disodorkan anak usia 4 bulan oleh anaknya, enggak, semuanya nangis," kenang Diah.

Orangtua korban pun berat terima kenyataan

Peristiwa pilu itu terjadi saat dirinya mengawal pertemuan para orangtua dengan anak-anaknya di kantor P2TP2A Bandung, setelah dibawa keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh penyidik Polda Jabar.

Berita Rekomendasi

Kondisi yang sama, menurut Diah juga terjadi di kantor P2TP2A Garut saat para orangtua yang tidak tahu anaknya menjadi korban pencabulan guru ngajinya diberi tahu kasus yang menimpa anaknya sebelum akhirnya mereka dipertemukan pertama kali di kantor P2TP2A Bandung sebelum dibawa ke P2TP2A Garut.

Menurut Diah, selain berat menerima kenyataan anaknya jadi korban, para orangtua juga kebingungan membayangkan masa depan anak-anaknya dan lingkungan tempat tinggal anak yang dikhawatirkan tidak bisa menerima.

Baca juga: Viral Video Bupati Garut Joget di TikTok, Pengamat: Nama Rudy Jadi Rusak

"Di kecamatan ini (lingkungan rumah korban), saya sampai datang beberapa kali nengok yang lahiran, ngurus sekolahnya, ketemu tokoh masyarakatnya," katanya.

Menurut Diah, P2TP2A menawarkan berbagai solusi kepada anak-anak dan orangtuanya terkait posisi anak yang dilahirkan dari perbuatan cabul guru ngajinya.

Bahkan, jika para orangtua tidak mau mengurusnya, P2TP2A siap menerima anak tersebut.

Karena, para orangtua korban, menurut Diah bukan orang-orang yang tergolong mampu. Mereka, kebanyakan adalah buru harian lepas, pedagang kecil dan petani yang tadinya merasa mendapat keuntungan anaknya bisa pesantren sambil sekolah gratis di pesantren tersebut.

"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," katanya. (Tribun Jabar/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas