Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diduga Tiduri Istri Tahanan hingga Hamil, Kronologi Perkenalan hingga Ancaman kepada Korban

Seorang anggota polisi berinisial Bripka IS (39) diduga meniduri istri tahanan. Akibat perbuatan itu, korban kini hamil dua bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Diduga Tiduri Istri Tahanan hingga Hamil, Kronologi Perkenalan hingga Ancaman kepada Korban
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang anggota polisi berinisial Bripka IS (39) diduga meniduri istri tahanan. Akibat perbuatan itu, korban kini hamil dua bulan. 

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang)."

"Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring."

"Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Baca juga: Ketahuan Punya Bayi, 2 Santri Korban Rudapaksa di Bandung Dikeluarkan Usai 2 Minggu Kembali Sekolah

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

Berita Rekomendasi

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel

(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas