Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Bulan Berlalu, Kakek yang Menghamili Siswi SMP di Enrekang Masih Berkeliaran

Polisi sudah menerbitkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah disebar ke seluruh jajaran kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Bulan Berlalu, Kakek yang Menghamili Siswi SMP di Enrekang Masih Berkeliaran
liberationnews.org
Ilustrasi ibu hamil. 

Ia diduga dihamili oleh seorang kakek berinisial SP berusia 70 tahun.

Orang tua siswi itupun telah melaporkan SP ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baraka karena diduga telah menghamili anaknya.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini dilaporkan kedua orang tua korban pada Rabu (12/5/2021) di Polsek Baraka Kabupaten Enrekang.

Kedua orang tua korban melaporkan si kakek dengan tuduhan rudapaksa terhadap anak.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini hingga hamil," tegas ayah korban, HS saat mendatangi penyidik Reskrim Polres Enrekang, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi diperkirakan sejak November 2020 lalu.

Mereka baru mengetahui kejadian itu setelah mengetahui putrinya hamil dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H.

BERITA TERKAIT

"Sebelum periksa ke dokter, saya curiga anak saya hamil karena buah dadanya tiba-tiba membesar," ujar HS.

Ibu korban berharap, aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasihan anak saya, masa depanya sudah rusak, semoga pelaku ditangkap secepatnya," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 7 Bulan Berlalu, Kakek yang Hamili Siswi di Enrekang Masih Buron

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas