Ditangkap 4 Bulan Lalu Saat Pesta Narkoba Ditemani Para Wanita, 5 Anggota DPRD Labura Mulai Disidang
Saat ditangkap polisi lima bulan lalu, kelima anggota DPRD Laburan tersebut tengah pesta narkoba ditemani sejumlah wanita.
Editor: Dewi Agustina
Foto anggota dewan itu digabungkan saat mengenakan jas.
Dari informasi diperoleh Tribun-medan.com, ada delapan wanita panggilan yang turut diamankan bersama anggota DPRD Labura itu.
Mereka adalah:
1. Putri M Siregar
2. Erayanti
3. Ade Putri
4. Rita Wulandari Nst
5. Delima
6. Tiara
7. Zsazsa Hardianti Nst
8. Dwita Rahmaini
Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda
Belum jelas status kedelapan perempuan ini, apakah pelajar, mahasiswi, atau malah ibu rumah tangga atau juga janda.
Polisi menyebut kedelapan perempuan ini masih dijadikan sebagai saksi.
Belum jelas juga siapa saja yang memakan pil ekstasi di lokasi penggerebekan.
Bersama Wanita Muda
Sebelumnya DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik gara-gara lima orang anggotanya ditangkap sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
12 orang lainnya adalah rekanan anggota DPRD Labura termasuk 8 orang wanita muda.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.