Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap: Terlibat Penipuan Rp 40 Juta, hingga Markas Digeledah 2 Kali

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji menjanjikan membebaskan orang yang terjerat hukum dengan biaya Rp 40 juta

Editor: Erik S
zoom-in Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap: Terlibat Penipuan Rp 40 Juta, hingga Markas Digeledah 2 Kali
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Polisi saat menggeledah markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen, Kecamtan Ngawen, Kabupaten Blora, Rabu (15/12/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA- Penangkapan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji (MJ) berawal dari janji bisa membebaskan orang yang terjerat hukum.

Munaji mengaku bisa membebaskan warga yang terkena kasus hukum terkait kasus penadahan motor.

Sebagai gantinya, Munaji meminta mahar Rp 40 juta.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Munaji ditangkap atas kasus penipuan, penggelapan dan narkoba.

Kapolres Blora, Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, masalah berawal dari Munaji yang dimintai pertolongan orang berinisial SS karena tersandung kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor.

Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora yang Ditangkap Polisi Pernah Diperiksa Terkait Kasus Premanisme

"Berawal dari adanya pengaduan atas nama SS terkait adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, Yatmin yang tersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor," Kata Kapolres Wiraga kepada awak media di Kantornya, Rabu (15/12/2021).

Kapolres mengatakan kasus ini sudah ditanganinya.

Lanjutnya, Munaji menawarkan bantuan kepada SS dengan meminta bayaran, namun kasusnya masih berlanjut.

BERITA REKOMENDASI

"Munaji menawarkan saudara SS dengan meminta bayaran Rp 40 juta, untuk membebaskan Yatmin dari permasalahan hukum," ujarnya.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama (Tribun Jateng/Rifqi Ghozali)

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ, ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan," imbuhnya.

Dikatakannya, kemudian SS mencoba menagih dan sebagainya, namun Munaji tidak ada konfirmasi.

Wiraga dan jajarannya melakukan gelar perkara hingga akhirnya menangkap Munaji di markasnya setelah mendapatkan pengaduan tersebut.

"Tadi malam tanggal 14 Desember antara jam 20.30 - 21.00 WIB kita laksanakan penangkapan di lokasi yang kebetulan sebagai markas pos Pemuda Pancasila," tandasnya.

Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila di Jawa Tengah Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Akhirnya Munaji ditangkap dan dilakukan tes urine terhadap Munaji dan istrinya, Wahyu Prihyanti.

Hasil tes menunjukkan keduanya positif menggunakan metafitamina.

Setelah diketahui positif, polisi kembali menggeledah ke markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu. Untuk memastikan kami kirim ke laboratorium," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Blora menggerebek markas ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan menangkap Ketua ormas tersebut.

Salah satu Ketua RW di Kelurahan Ngawen, Aji Yunarso (52), mengungkapkan memang menghebohkan warga sekitar karena banyak kendaraan yang menuju ke markas tersebut.

“Sekitar pukul 20.30 sampai 21.00 WIB. Saya dan Lurah dengan Kaur diminta menyaksikan penangkapan,” ungkapnya saat ditemui tribunjateng, Selasa (14/12/2021)

Dirinya mengatakan pemilik rumah berinisial M akhirnya ditangkap setelah penggerebekan yang dilakukan di rumahnya tersebut.

"Polisi datang lagi, melakukan penggeledahan sampai dua kali yang terakhir jam sebelasan malam," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (*)

Rumah digeledah dua kali

Polres Blora menggerebek markas ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Ketua RW di Kelurahan Ngawen, Aji Yunarso (52), mengungkapkan proses penggerebekan memang menghebohkan warga sekitar karena banyak kendaraan yang menuju ke markas tersebut.

Baca juga: Hari Ini, Dua Petinggi Ormas Pemuda Pancasila Jalani Pemeriksaan Terkait Demo yang Berujung Ricuh

“Sekitar pukul 20.30 sampai 21.00 WIB. Saya dan Lurah dengan Kaur diminta menyaksikan penangkapan,” ungkapnya saat ditemui tribunjateng.com Selasa (14/12/2021)

Dirinya mengatakan pemilik rumah berinisial M akhirnya ditangkap setelah penggerebekan yang dilakukan di rumahnya tersebut.

"Polisi datang lagi, melakukan penggeledahan sampai dua kali yang terakhir jam sebelasan malam," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Itu pengaduan berdasarkan laporan masyarakat," ucap Wiraga saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Usai ketua ormas tersebut ditangkap, pihak kepolisian melakukan tes urine kepadanya dan hasilnya positif.

"Kami cek urine, terindikasi hasilnya positif narkoba," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya kemudian mengamankan Munaji ke kantor polisi.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Bicara Generasi Emas Indonesia Berkarakter Pancasila

"Saat ini dibawa ke Polres," ujarnya.

Dalam penggeledahan di area markas tersebut dengan dikumpulkan beberapa barang bukti, seperti bekas pemakaian narkotika.

Pernah diperiksa kasus premanisme

Sebelumnya, Ketua Pemuda Pancasila Blora Munaji juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Sudah dipanggil dan sudah diperiksa sekali dan mungkin akan kita panggil terus," ucap Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, apabila alat bukti yang dikumpulkan dianggap kuat, maka tidak menutup kemungkinan ketua ormas tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bertambah Lima, Total Tersangka Kericuhan Demo Pemuda Pancasila di Gedung DPR Jadi 22 Orang

"Kalau unsurnya memenuhi syarat ya kemungkinan (tersangka) pasti ada. Makanya bukti-bukti itu biar kuat dulu lah dan enggak ada untungnya buat kita untuk bela premanisme," katanya.

Sampai saat ini, Wiraga menjelaskan polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan oknum ormas tersebut memang melakukan tindak pidana percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan.

"Saat ini sudah ada alat bukti baru satu keterangan saksi, kita sedang mencari alat bukti yang lain, kita juga sedang koordinasi dengan saksi ahli terkait bahasa, kemudian komunikasi, dan harus mencari pendapat dari pengadilan dan sebagainya, kita sedang progres," jelasnya.

Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut meminta uang untuk mengisi kas keuangan di markasnya. (Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas