Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribut soal Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Aniaya Istri, Pelaku juga Curiga Korban Berselingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial IW alias Eka (32)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ribut soal Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Aniaya Istri, Pelaku juga Curiga Korban Berselingkuh
pixabay.com
Ilustrasi seorang tukang ojek di Jambi tusuk istrinya gara-gara ribut soal urusan ranjang. 

Tak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada dikediaman orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.

"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat."

"Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.

Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah, pisau diamankan di Polsek untuk diproses selanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pria di Bungo Tikam Istrinya Karena Sering Menolak Saat Diajak Berhubungan Badan

(TribunJambi.com/Muzakkir)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar kasus KDRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas