Warga Sukabumi Terpaksa Panjat Tangga Karena Terhalang Tembok Perushaan BUMN
Akses keluar masuk 16 jiwa dari 5 Kepala Keluarga (KK) menjadi terhalang karena tertutup pagar beton milik sebuah perusahaan BUMN.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Akses keluar masuk 16 jiwa dari 5 Kepala Keluarga (KK) menjadi terhalang karena tertutup pagar beton milik sebuah perusahaan BUMN.
Kejadian tersebut terjadi di pesisir pantai di Kampung Rawa Kalong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Akses mereka tertutup pagar beton setinggi sekitar 2 meter itu.
Seorang warga, Mimi Supriani (60) mengatakan, dirinya kesulitan untuk beraktivitas. Terlebih ia juga kesulitan memasarkan ikan asin produksinya.
Baca juga: Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Rutin Mobil Jabatan Operasional DPRD Sukabumi
"Ya sulit aja berasa di penjara," kata Mimi, Sabtu (18/12/2021).
Ia mengaku tidak tahu awal mula pagar beton itu dipasang. Ia mengatakan, tanah yang ia tempati tidak termasuk ke lahan milik perusahaan BUMN yang lakukan pemagaran tersebut.
"Enggak tahu ya (milik siapa, red), katanya Pertamina, tapi kan sebelah sini mah bukan punya Pertamina, katanya dulu itu. Kan dulu mah lapangan udara sebelah sini ini, Pertamina sebelah sana, tapi kok sekarang semua," ujarnya.
Baca juga: Kakek di Kota Sukabumi Tega Cabuli 3 Cucunya yang Masih di Bawah Umur
Kendati demikian, ia dan sejumlah warga lain yang terkurung pagar beton itu terpaksa memanjat tangga kayu yang dibuat warga agar bisa beraktivitas keluar.
"Bukan terhambat lagi, keseharian jualan ikan asin, berpengaruh, gak ada (jalan lagi untuk angkut ikan). Bawa ikan susah, mau keluar juga susah gak dikasih jalan, kasih aja jalan ya buat keluar masuk, sekarang kan mobil gak bisa masuk ke sini ngangkut ikan," keluhnya.
Pantauan di lapangan, terdapat plang larangan di beberapa lokasi bertuliskan "Tanah Milik Pertamina (Persero) DILARANG merusak, menghilangkan papan, menggarap, memasuki, tanpa ijin PT Pertamina. Melanggar pasal 167 Jo pasal 389 Jo pasal 406. Dengan ancaman kurungan penjara".
Baca juga: Karyawati Pabrik Garmen di Sukabumi Mengaku Dilecehkan Pacarnya Dua Kali
Dikonfirmasi terpisah, Unit Manager Communication, Relation & CSR Region Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya akan lakukan pengecekan terkait pemasangan pagar beton tersebut.
"Saya cek dulu ya," katanya via aplikasi perpesanan. (M RIZAL JALALUDIN)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akses Jalan Tertutup Beton Perusahaan BUMN, Warga Sukabumi Terpaksa Panjat Tangga, Serasa Penjara