Kisah 2 Mahasiswi Bebaskan Sopir Bus yang Menabraknya, Kasihan karena Istri Tersangka Lagi Hamil
Dua mahasiswi korban kecelakaan bebaskan sopir yang menabraknya. Kedua mahasiswi itu yakni Nurul (22) dan Dhea (23).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Kejari Tasikmalaya mengabulkan restoratif justice kepada tersangka kasus tabrakan antara bus Budiman dan motor yang dikendarai mahasiswi Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Rabu (22/12/2021).
Aceng, tersangka sekaligus sopir bus mengaku bahagia karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya yang sebelumnya sempat ditahan.
Dirinya bersama keluarganya berterimakasih kepada kedua korban yang dinilainya berhati mulia dan mau memaafkan keselahannya.
"Saya berterimakasih kepada Dhea dan Nurul yang telah mau berdamai sampai kasus ini dicabut oleh Kejaksaan."
"Alhamdulillah saya bisa berkumpul lagi sama keluarga dan ke depannya akan berhati-hati di jalan saat bekerja sebegai sopir bus Budiman," ungkapnya sembari matanya berkaca-kaca.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)
Berita Rekomendasi