Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini

Koptu A Sholeh, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini
Pendam XIII/Merdeka
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

Namun ternyata tubuh kedua korban dibuang di sebuah jembatan di Cilacap, Jawa Tengah.

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka sejak akhir pekan lalu sudah ada di Jakarta di bawah pengawasan Puspom AD.

"Ketiga tersangka, di akhir pekan kemarin sudah berada di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD," ujar Letjen Chandra W Sukotjo, saat mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah duka Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Chandra menambahkan, sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh tiga Pomdam berbeda yaitu Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun, saat ini penanganannya dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan.

Berita Rekomendasi

Pihaknya pun, tengah mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa kedua sejoli tersebut.

Chandra menuturkan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya mendapatkan banyak dukungan besar dari jajaran Polri dan instansi lainnya.

Pihaknya meyakini, akan mendapatkan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang akan membuat perkara ini semakin jelas.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

Tak akan pandang bulu

Chandra menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

Jika anggota TNI terlibat tindak pidana, pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas