Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini

Koptu A Sholeh, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini
Pendam XIII/Merdeka
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat.

Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

"Yang paling utama adalah pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat dan nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," tegasnya.

Kronologi Lengkap

Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI juga telah membeberkan sosok tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga sebagai pelaku yang menabrak sejoli remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tiga pelaku diketahui membuang sejoli yakni berinsial H dan S itu ke Sungai Serayu, Jawa Tengah pada Rabu (8/12/2021).

Berita Rekomendasi

Fakta terbaru menyebut, korban H masih dalam keadaan hidup saat dibuang ke Sungai Serayu.

Para pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Kolonel P sehari-hari berdinas di Korem Gorontalo.

Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Sementara, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Baca juga: Kasus Kematian Sejoli di Nagrek, DPP Garda Empat Pilar Apresiasi Langkah Tegas Jenderal Andika

Saat ini, Kolonel P sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sedangkan dua rekannya diperiksa di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa menyatakan pihaknya menerima perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan proses hukum pada ketiga pelaku

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Panglima TNI juga telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.

"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara.

Sebelumnya, ketiga pelaku menabrak H dan S di wilayah Nagreg. Saat warga akan menolong, ketiganya menolak bantuan dan memilih membawa korban sendiri dengan mobil mereka

Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Prosesi pemakaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (19/12/2021) dini hari.
Prosesi pemakaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (19/12/2021) dini hari. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Karena pelaku diduga anggota TNI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas