Korban Oknum Jaksa Diduga Calo CPNS Bertambah, Sudah Bayar Rp 75 Juta, Baru Dikembalikan Rp 25 Juta
Satu lagi warga mengaku menjadi korban percaloan seleksi CPNS yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejati NTB berinisial EP.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Satu lagi warga mengaku menjadi korban percaloan seleksi CPNS yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejati NTB berinisial EP.
Korban berinisial NI alias NA asal Lombok Tengah ini mengaku ikut seleksi CPNS Kejaksaan RI melalui lokasi seleksi NTB di Kota Mataram pada November 2021 lalu.
NI yang juga lulusan sarjana ini mendaftar untuk mengikuti seleksi formasi pengawal tahanan.
Perempuan ini diminta menyerahkan sejumlah uang.
"Awalnya diminta 100 juta, tapi dia sanggupnya cuma Rp 75 juta," kata JT, kakek korban saat memberi keterangan di Kantor Kejati NTB, Rabu (29/12/2021).
Uang ini diyakinkan EP untuk digunakan sebagai sogokan.
"Dia mengakunya punya orang dalam di BKN," sambung JT.
Di bulan November 2021, NI mengajak ayahnya, SY menemui EP di rumah JT.
Di rumah JT, yang juga kakeknya ini lah, SY menyerahkan Rp 75 juta kepada oknum jaksa EP.
NI kemudian mengikuti rangkaian seleksi.
Mulai dari pendaftaran sampai tes tahap awal.
NI gugur di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca juga: Warga Lombok Dijanjikan Oknum Jaksa Lulus CPNS, Sudah Bayar Rp 160 Juta, Kini Lapor Polisi
"Itu kan hasilnya bisa dilihat langsung. Namanya tidak ada muncul," kata JT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.