Sepanjang 2021 Terjadi 58 Kasus Klitih, Polda DIY Gandeng Dealer Motor Gelar Operasi Skala Besar
Klitih, bentuk kejahatan yang dilakukan para remaja tanggung terhadap warga tak berdosa akibat orang tua memanjakan anak memberi motor.
Editor: cecep burdansyah
Dalam rilis akhir tahun, berdasar catatan Polda DIY, aksi kejahatan jalanan sepanjang 2021 total ada 58 kasus, dengan jumlah pelaku 102 orang.
Dari total pelaku itu, 80 di antaranya berstatus pelajar dan 22 orang lainnya adalah pengangguran.
Aksi yang berhasil diungkap kepolisian, yakni para pelaku kejahatan jalanan itu terbukti melakukan penganiayaan, penggunaan senjata tajam, hingga pengrusakan.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengatakan, klitih merupakan kejahatan konvensional. Untuk menyelesaikan kejahatan tersebut menurutnya butuh langkah komprehensif.
"Klitih memang harus komprehensif, enggak bisa hanya penegak hukum," katanya, saat jumpa pers akhir tahun, Polda DIY, Rabu (29/12).
Slamet menegaskan, ke depannya pihak kepolisian akan mengembangkan upaya prevemtif dan penegakan hukum.
"Karena dari para pelaku kami sudah miliki data di mana mereka tinggal, orang tuanya bagaimana. Maka kami akan melakukan pembinaan dan penyuluhan," tegas dia.
Dari data yang dipaparkan saat jumpa pers, terjadi peningkatan aksi kejahatan jalanan di DIY dalam kurun 2020 sampai 2021. Pada 2020 kasus klitih di DIY hanya 52 kasus.
Sepanjang tahun itu polisi menyelesaikan 38 kasus dengan total pelaku hanya 91 orang.
Sedangkan di 2021 kasus klitih naik menjadi 58 kasus dengan 40 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Dari kasus yang ada, polisi menetapkan 102 pelaku.
Slamet menjelaskan, rata-rata penyebab remaja itu terlibat aksi klitih lantaran dipengaruhi obat-obatan.
"Rata-rata hasil penyidikan kami, mereka itu dipengaruhi obat-obatan tertentu. Mereka kumpul dengan teman-temannya dan kalau sudah kumpul lebih berani," jelasnya.
Dia menuturkan, penyebab lain yang membuat remaja terlibat aksi klitih yakni orang tua yang memfasilitasi kendaraan bermotor kepada anak yang sejatinya belum cukup matang dalam bertindak.
"Kami akan kasih arahan para orang tua, selama belum cukup umur kok kemudian membelikan sepeda motor, maka akan mengarah ke sana (klitih)," tutur Slamet.