Sepanjang 2021 Terjadi 58 Kasus Klitih, Polda DIY Gandeng Dealer Motor Gelar Operasi Skala Besar
Klitih, bentuk kejahatan yang dilakukan para remaja tanggung terhadap warga tak berdosa akibat orang tua memanjakan anak memberi motor.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Klitih begitu menggelisahkan. Terlebih bagi pekerja yang beraktivitas di malam hari. Waswas terus dirasakan kala mengendarai sepeda motor di malam hari.
Tindak kejahatan di jalanan tanpa motif– pelaku tidak pandang bulu, siapa saja bisa menjadi korban, kini ramai dibicarakan di jagat maya.
Menanggapi desakan warga terkait upaya penanganan klitih, Polda DIY siap melakukan
patroli skala besar dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.
"Kami agendakan patroli skala besar ke seluruh jajaran dari Polda, Polres dan Polsek, itu sebagai upaya pencegahan," kata Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso, Rabu (29/12)..
Selain itu, Polda DIY segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan tidak ada lagi suatu wilayah dalam kondisi gelap, sebab tidak adanya penerangan jalan umum (PJU).
Kemudian, Polda DIY akan meminta Diskominfo DIY untuk memastikan semua CCTV di jalan-jalan dapat berfungsi secara maksimal.
"Sedang dari Binmas akan melakukan pendekatan ke orang tua, mereka kami imbau supaya persoalan klitih ini dapat ditangani secara komprehensif," jelas Slamet Santoso.
Slamet mengatakan, upaya lainnya yakni kepolisian akan mendatangi dealer sepeda motor. Polda DIY akan meminta kepada dealer sepeda motor agar mengecek secara detail, penjualan sepeda motor kepada calon pembeli.
"Dari lalu lintas nanti sosialisasi para dealer, calon pembeli sepeda motor harus punya garasi. Di Jepang sudah seperti itu. Dan paling penting peruntukan sepeda motor itu untuk siapa. Itu penanganan klitih ke depan," terang dia.
Slamet menegaskan, untuk menyelesaikan kasus klitih bukan hanya dilihat dari bentuk kejahatannya saja. Melainkan, seseorang harus menyelesaikan secara komprehensif atau secara luas akar permasalahannya.
"Jadi bukan dilihat dari kejahatannya saja, tetapi harus secara komprehensif. Meski begitu ini tetap menjadi tanggung jawab penegak hukum, begitu ada unsur hukum kami akan tegas," jelas Slamet.
Tegas yang dimaksudkan Slamet yakni pihak kepolisian tidak akan canggung melakukan aksi tegas terukur. Itu dilakukan apabila level kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok klitih tersebut telah melampaui batas.
"Kalau tegas terukur ya kami proporsional. Kalau tindakannya mengancam nyawa, ya kami akan lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
58 Kasus klitih
Dalam rilis akhir tahun, berdasar catatan Polda DIY, aksi kejahatan jalanan sepanjang 2021 total ada 58 kasus, dengan jumlah pelaku 102 orang.
Dari total pelaku itu, 80 di antaranya berstatus pelajar dan 22 orang lainnya adalah pengangguran.
Aksi yang berhasil diungkap kepolisian, yakni para pelaku kejahatan jalanan itu terbukti melakukan penganiayaan, penggunaan senjata tajam, hingga pengrusakan.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengatakan, klitih merupakan kejahatan konvensional. Untuk menyelesaikan kejahatan tersebut menurutnya butuh langkah komprehensif.
"Klitih memang harus komprehensif, enggak bisa hanya penegak hukum," katanya, saat jumpa pers akhir tahun, Polda DIY, Rabu (29/12).
Slamet menegaskan, ke depannya pihak kepolisian akan mengembangkan upaya prevemtif dan penegakan hukum.
"Karena dari para pelaku kami sudah miliki data di mana mereka tinggal, orang tuanya bagaimana. Maka kami akan melakukan pembinaan dan penyuluhan," tegas dia.
Dari data yang dipaparkan saat jumpa pers, terjadi peningkatan aksi kejahatan jalanan di DIY dalam kurun 2020 sampai 2021. Pada 2020 kasus klitih di DIY hanya 52 kasus.
Sepanjang tahun itu polisi menyelesaikan 38 kasus dengan total pelaku hanya 91 orang.
Sedangkan di 2021 kasus klitih naik menjadi 58 kasus dengan 40 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Dari kasus yang ada, polisi menetapkan 102 pelaku.
Slamet menjelaskan, rata-rata penyebab remaja itu terlibat aksi klitih lantaran dipengaruhi obat-obatan.
"Rata-rata hasil penyidikan kami, mereka itu dipengaruhi obat-obatan tertentu. Mereka kumpul dengan teman-temannya dan kalau sudah kumpul lebih berani," jelasnya.
Dia menuturkan, penyebab lain yang membuat remaja terlibat aksi klitih yakni orang tua yang memfasilitasi kendaraan bermotor kepada anak yang sejatinya belum cukup matang dalam bertindak.
"Kami akan kasih arahan para orang tua, selama belum cukup umur kok kemudian membelikan sepeda motor, maka akan mengarah ke sana (klitih)," tutur Slamet.
Beberapa pakar berpendapat, klitih tumbuh subur lantaran ada peran dari para senior di tiap-tiap geng pelajar.
Menyikapi hal itu, Slamet berpesan kepada jajarannya agar segera mereduksi geng-geng pelajar yang ada di DIY supaya tidak ada ruang bagi senior geng terhadap para pelajar.
Sebagai contoh pada 2015 terdapat 48 geng pelajar, kemudian selang beberapa tahun jumlahnya berkurang menjadi 24 geng.
Kondisi itu dapat dicapai apabila jajaran kepolisian bekerjasama dengan instansi sekolah untuk menambahkan kurikulum terkait pencegahan siswa terlibat aksi kejahatan jalanan.
"Saya waktu menjabat Kapolresta Yogyakarta dari 48 geng yang ada, sekitar akhir 2015 tinggal 24 geng. Reduksi tu melalui pendidikan terhadap pelaku lewat kurikulum SMA atau SMK. Harusnya kalau itu dilakukan bisa turun lagi," terang pria kelahiran Yogyakarta itu.
Baca juga: Klitih Makin Brutal, Warga Yogya Minta Polisi Menindak Tegas
Butuh lampu jalan
Sejumlah warga berharap lampu penerangan jalan umum atau PJU di kawasan Ringroad dinyalakan maksimal.
“Kasus klithihnya di area Jalan Kaliurang kan ya? Bisa saja itu karena lampu PJU-nya tidak nyala maksimal. Jadi, nyiptain potensi kejahatan,” ungkap seorang warga, Dian Anggraini.
Dian adalah seorang warga yang sering melewati kawasan Ringroad, khususnya Ringroad Utara.
Menurutnya, saat malam, area tersebut gelap lantaran lampu PJU tidak dinyalakan maksimal.
“Ya, kalau yang saya lihat, itu lampu tidak nyala banget yang terang benderang gitu lho, remang-remang. Enggak nyaman jadinya. Jalanan besar di kawasan premium begini kok gelap,” bebernya.
Ia melihat, selama ini penerangan hanya mengandalkan lampu toko-toko sekitar.
Senada, Agustina, seorang warga yang juga sering melewati ruas Ringroad mengatakan sebaiknya pemerintah daerah mulai menaruh perhatian kepada fasilitas di jalan.
“Ya salah satunya lampu itu sih. Saya kalau jalan di malam hari suka enggak keliatan karena gelap banget,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, polisi bisa saja tidak setiap malam berpatroli. Maka, cara yang bisa dilakukan untuk memperkecil kejahatan jalanan adalah perhatikan kenyamanan pengendara di malam hari. (hda/ard)
Baca juga: Kelakuan Klitih, Habis Pesta Pora Membacok Warga Tak Berdosa