Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Ketapang Terkuak, Korban Dicabuli Sejak Usia 10 Tahun
Perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban kabur ke rumah temannya. Di sanalah korban menceritakan yang dialaminya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - ISM, anak berusia 16 tahun di Ketapang, Kalimantan Barat, jadi korban perkosaan yang dilakukan oleh AS (50), ayah kandungnya.
Yang mencengangkan, ISM diperlakukan seperti itu oleh sang ayah sejak berusia 10 tahun.
Kejahatan AS baru terungkap setelah ISM kabur ke rumah temannya.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Perman, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, mengatakan korban pertama kali dicabuli pada medio 2015.
“Dan perbuatan ini terus berulang sampai tahun 2021 ini ” ujar Primas.
Perbuatan bejat AS, lanjut dia, dilakukan pertama kalinya di perumahan karyawan sebuah perusahaan.
Saat kejadian, ibu kandung korban pergi bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Pelaku yang hanya berdua dengan korban dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban yang ketakutan karena diancam ayahnya hanya tinggal diam mengalami peristiwa tersebut.
Perbuatan bejat pelaku yang sudah berulang kali membuat korban trauma.
Baca juga: Masih Pakai Baju Tahanan, Napi Kasus Pencabulan di Bekasi Meninggal saat Kabur Usai Jebol Plafon
Korban takut karena di bawah ancaman pelaku, tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya sang ibunya.
Pada Minggu tanggal 23 Desember 2021, korban kabur ke rumah seorang temannya di Kecamatan Kendawangan.
Melihat tingkah laku ISM yang bingung dan ketakutan, orang tua teman korban menjadi curiga dan menanyakan kondisi korban.