Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geram dan Iba, Ibunda Salsabila Tak Berhenti Menangis Saksikan Rekonstruksi 3 Oknum TNI di Nagrek

Suryati (41) ibu almarhumah Salsabila hadir untuk menyaksikan rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (3/1/2022).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Geram dan Iba, Ibunda Salsabila Tak Berhenti Menangis Saksikan Rekonstruksi 3 Oknum TNI di Nagrek
Tribun Jabar/Lutfi AM
Suryati (41), ibu dari Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari. 

Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

Rekonstruksi kedua

Rekontruksi digelar di dua lokasi berbeda. Satu di Nagreg dan satu lagi di Sungai Serayu, tempat pelaku membuang jasad korban.

Jarak antara Nagreg dengan Jembatan Sungai Serayu sekitar 6 jam perjalanan darat.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, jika rekonstruksi di Nagreg hari ini berlangsung lama, maka rekonstruksi di Jembatan Sungai Serayu akan dilakukan besok, Selasa (4/1/2022).

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," kata Andika dilansir Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Kolonel P Jadi Otak Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Panglima Andika: Rekontruksi Dilakukan Senin Besok

Lebih lanjut Andika mengatakan bahwa pemberkasan kasus ini akan segera selesai.

Berita Rekomendasi

Pasalnya pihak penyidik akan segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," imbuhnya.

Siapa sebenarnya Kolonel Priyanto?

Priyanto adalah perwira menengah aktif TNI AD yang tercatat berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro, sedangkan Kopral Dua A berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Menurut Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat terjadi kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.

Kolonel Priyanto mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas