Gadis Jember Jadi Korban Pencabulan, Sebelumnya Korban Dipaksa Minum Miras
Pencabulan tersebut dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Tak terima putrinya dicabuli, seorang pria di Jember melaporkan pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember.
Usai menerima laporan, polisi bergerak dan menangkap pelaku.
Kini FH berada di ruang tahanan Mapolres setempat.
Menurut keterangan ayah korban, sang anak menjadi korban pencabulan FH pada 27 Desember 2021 lalu.
Pencabulan tersebut dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah.
Mulanya korban berkenalan dengan FH melalui media sosial Facebook (FB).
Baca juga: Jadi Korban Pencabulan 3 Bulan Lalu, Pelajar asal Ende Laporkan Seorang Nelayan ke Polres Sikka
Setelah seminggu berkenalan, mereka janjian bertemu.
Saat bertemu itu, FH mengajak korban keluar rumah.
Sesampainya di perkebunan karet, FH mengajak korban minum minuman beralkohol.
Korban awalnya menolaknya, namun FH terus memaksa.
Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.
Ketika korban mabuk itulah, FH melakukan pencabulan.
"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku ini meninggalkan korban.