Pakar Hukum Pidana Sebut 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Sulit Mengelak Tuduhan Pembunuhan
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan memberikan tanggapannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Dari awal rekonstruksi, Suryati didampingi kerabatnya yang terus menerus berusaha menenangkan Suryati.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tabrak lari di Nagreg tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI.
Pelaku bukannya membawa korban, Salsabila dan Handi Saputra (17) ke rumah sakit, tapi malah membuang korban ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.
Suryati mengaku, setelah ketiga tersangka ditangkap dan dilakukan rekonstruksi, dirinya merasa lega.
Baca juga: Berpangkat Kolonel, Dalang Pembunuhan Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
"Setelah melihat rekonstruksi, ya merasa lega saja," kata Suryati, saat ditemui setelah rekonstruksi.
Suryati mengatakan, setelah melihat rekonstruksi, terdapat rasa kesal tapi ada rasa kasihan juga kepada tersangka.
"Ya ada kasihan juga udah gitu mah, melihat mukanya juga," kata Suryati, yang terlihat masih berkaca-kaca.
Suryati berharap, tersangka bisa dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuat.
"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Lutfi Ahmad Mauludin)