7 FAKTA Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Dirantai: Pelaku Tante Korban hingga Polisi Ungkap Motifnya
Kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai menghebohkan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ini fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai menghebohkan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Korban ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan.
Selain disekap, tubuh bocah malang ini ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJabar.com dan Kompas.com, Kamis (6/1/2022):
1. Bermula dari kebakaran rumah
Kasus ini mulai terungkap dari ketidaksengajaan.
Awalnya terjadi kebakaran sebuah rumah di kawasan Perumahan Angkrek Regensi Blok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara pada Rabu (5/1/2022) siang.
Rumah tersebut milik seorang wanita 53 tahun berinisial S.
Ketika itu muncul kepulan asap dari dapur rumah S.
Warga sekitar dengan sigap berusaha memadamkan api.
Warga kemudian mendengar teriakan minta tolong dari sebuah ruangan.
Baca juga: FAKTA Ayah Cabuli Anaknya dari SD sampai SMK, Korban Diabaikan saat Lapor ke Ibu dan Kakak
Betapa terkejutnya, warga mendapati seorang bocah berinisial R sedang disekap.
Korban saat ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur.
Kaki dan tangannya tampak terbelenggu oleh rantai.