Gara-gara Buah Rambutan, Pasutri di PALI Tewas Dibunuh Tetangga, Dieksekusi saat Terlelap Tidur
Terungkap motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lansia di Pali, Sumatera Selatan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Beruntung, cucunya tidak ada di dalam rumah," katanya.
Usai melancarkan aksi kejinya itu, tersangka Dudung langsung pergi ke kolam pemancingan tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triadi mengatakan bahwa identitas pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara.
"Topi korban tertinggal disekitar TKP. Dalam topi tersebut ditemukan terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu," terang Rizal.
Baca juga: Pria di Malang Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas, Diduga Kondisi Kejiwaan Pelaku Terganggu
Saat ini tersangka bersama barang bukti Kapak, televisi serta Tabung Gas 3kg telah diamankan di Mapolres PALI.
"Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur dengan lima lubang peluru di kedua kaki tersangka, karena perbuatannya sudah terbilang sadis."
"Pelaku kita kenakan pasal tunggal yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Pasutri di PALI Tewas Dibunuh Tetangga, Dieksekusi Saat Tidur, Cucu Korban Bikin Kaget
(Sripoku.com/Reigan Riangga)