Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Anggota TNI Bentrok dengan Petani di Sawah, Penjelasan Kodam hingga Kepala Desa

Dalam video itu, sejumlah anggota TNI berseragam terlibat bentrok dengan sejumlah petani di sebuah sawah. Aksi saling dorong tak terhindarkan.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Viral Video Anggota TNI Bentrok dengan Petani di Sawah, Penjelasan Kodam hingga Kepala Desa
kolase tribunnews
Tangkap layar bentrok TNI dengan petani di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan kericuhan antara anggota TNI dengan petani

Dalam video itu, sejumlah anggota TNI berseragam terlibat bentrok dengan sejumlah petani di sebuah sawah.

Aksi saling dorong tak terhindarkan.

Bahkan terjadi aksi pemukulan.

Jerit dan tangisan pun terdengar.

Baca juga: Bentrok Antar Remaja di Percut Sei Tuan Sumut, Seorang Warga Tewas Tertembak Air Softgun

Video tersebut beredar di media sosial dan di antaranya diunggah @MurtadhoRoy, Rabu (5/1/2021)_.

Kejadian tersebut rupanya terjadi di Dusun Saor Matio, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (4/1/2022).

Berita Rekomendasi

Bentrok terjadi antara Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Kodam I/Bukit Barisan dengan petani.

Kronologi pihak TNI

Dikutip dari TribunMedan, Sekum Puskopkar A Bukit Barisan, Letkol Caj Drs Wendrizal membeberkan kronologi bentrokan yang terjadi.

Bentrok itu bermula dari pihaknya yang hendak memasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut milik Kodam I/BB berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Diterangkan Wendrizal, awalnya sekira pukul 07.15 WIB ia memimpin personel Puskopar dan Yonzopur I/DD untuk melaksanakan apel.

"Pasukan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasukan langsung ke titik rencana pemasangan di sebelah Timur lahan," kata Wendrizal kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Dipolisikan Pensiunan Jenderal TNI, Kadishub Depok dan Anggota DPRD Jadi Tersangka di Bareskrim 

Dikatakannya pemasangan plang tidak terlaksana karena penggarap tidak mengizinkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas