Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Pasangan Muda di Indramayu Cerai Tahun 2021: Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun

Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 8.002 pasangan yang cerai

Editor: Erik S
zoom-in Ribuan Pasangan Muda di Indramayu Cerai Tahun 2021: Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun
IST
ilustrasi Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 8.002 pasangan yang cerai 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 8.002 pasangan yang cerai sepanjang 2021.

Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 2.137 cerai talak dan 5.865 cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya 7.781 perkara.

"Sebenarnya di Indramayu ini perceraian tidak mengenal musim, setiap bulannya selalu tinggi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Proses Cerai Tapi Masih Serumah dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Bisa Bebas Keluar Masuk

Agus Gunawan menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, angka perceraian tertinggi terjadi pada bulan September.

Di mana dalam satu bulan ada sebanyak 842 pasangan yang bercerai, terdiri dari 211 perkara cerai talak dan 631 cerai gugat.

Sementara yang paling sedikit terjadi di bulan Juli, yakni sebanyak 274 pasangan yang bercerai, terdiri dari 71 perkara cerai talak dan 203 cerai gugat.

Baca juga: Mayoritas Pemohon Perceraian di Jembrana Bali Adalah Perempuan, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Rekomendasi

Masih disampaikan Agus Gunawan, rata-rata pasangan yang bercerai ini usianya masih belia, yakni antara usia 24-30 tahun.

Dengan usia pernikahan yang masih seumur jagung, rata-rata kurang dari 5 tahun.

Fenomena tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan keluarga.

Baca juga: FAKTA Suami di Blora Culik dan Aniaya Istrinya, Bayar Eksekutor Rp 50 Juta, Motif Tak Mau Cerai

Sebelum memasuki jenjang pernikahan, edukasi pra-nikah sangat penting dilakukan guna menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu.

"Kalau di Jabar kita belum tahu apakah tertinggi atau tidak, tapi memang kita rutin menempati di urutan tertinggi angka perceraian dan ini harus menjadi perhatian penting dari semua pihak," ujar dia. (Handhika Rahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Ratusan Janda Muda Baru di Indramayu, Usianya Rata-rata 24 Tahun, Total 8.002 Pasangan Bercerai

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas