Anak Lurah dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan Narapidana di Kendari, Ini Pengakuannya
Sepasang kekasih di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena menjadi pengedar Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sepasang kekasih berinisial IR pria (19) dan H (19) ditangkap Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra di sebuah indekos Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (6/1/2022) malam.
Keduanya ditangkap terkait kasus perdaran Narkoba.
Direktur Reserse dan Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol M Eka Faturrahman membeberkan kronologi penangkapan.
Penangkapan bermula saat polisi memperoleh informasi masyarakat bahwa di indekos pasangan kekasih itu, sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
"Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan IR dan HA, mereka menyimpan sabu untuk dijual," kata Kombes Pol M Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2021).
Polisi selanjutnya menggeledah isi kamar kos pasangan kekasih ini.
Hasilnya, aparat menemukan 28 saset diduga berisi sabu seberat 266 gram.
Baca juga: Viral Video Adegan Syur Diduga Sepasang Pelajar SMP di Baubau, Ini Kata Polisi dan Pihak Sekolah
Kata dia, polisi lalu membawa keduanya ke Mapolda Sultra, bersama barang bukti sabu dan satu unit mobil.
Kombes Pol Eka Faturrahman menjelaskan, sang pria berprofesi sebagai sopir taxi online.
Ia mengedarkan sabu untuk membiayai kehidupan pacaran mereka sehari-hari.
"Pasangan kekasih ini disuplai dari seorang laki-laki di Kota Kendari, selanjutnya sabu ini akan diedarkan," jelasnya.
Pengakuan tersangka
Dalam wawancara khusus, seorang pelaku, IR mengaku baru dua kali mengedarkan barang haram tersebut.
Ia dan kekasihnya direkrut seorang mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Kendari, Sultra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.