Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pimpinan Ponpes Rudapaksa 3 Santriwati, Dilakukan Sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam

Seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial H dijadikan tersangka rudapaksa terhadap 3 santriwatiny

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Pimpinan Ponpes Rudapaksa 3 Santriwati, Dilakukan Sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial H dijadikan tersangka rudapaksa terhadap 3 santriwatinya. 

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam kemudian dilakukan pijatan sehingga pakaiannya dibuka dan dilakukanlah persetubuhan dan pencabulan tersebut," bebernya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tindakan asusila itu, kata Kusworo, dilakukan pelaku di pondok pesantren miliknya.

"Di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. Iya berulang-ulang," ujar dia.

Kusworo menyebutkan, para korban tidak ada yang sampai hamil atau pun melahirkan.

"Sejauh ini dari pemeriksaaan dokter tidak (hamil)," tambahnya.

Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo

Ngaku menyesal

Diberitakan Kompas.com, setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesali perbutannya.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan tersangka saat Polresta Bandung melakukan rilis kasus.

Dalam rilis itu, tersangka mengenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru.

Dengan didampingi petugas, tersangka diboyong untuk diperlihatkan dalam rilis tersebut.

Kapolresta Bandung sempat bertanya kepada pelaku saat rilis itu.

"Kapan tindakan itu dilakukan pada ketiga korban ini?", tanya tanya Kusworo.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Digerebek Anak dan Istri, Diduga Selingkuh dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Tersangka H menjawab, bahwa tindakan tersebut dilakukan pada 2019.

"Hanya tahun 2019," jawab tersangka.

Kusworo kembali bertanya kepada pelaku, perihal yang dirasakan tersangka setelah mengetahui dampak para korban yang tertekan akibat perbuatannya.

H pun menjawan menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

"Sangat menyesal sekali," akunya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas