Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bongkar Muat di Medan Jadi Korban Pungli: Ada 10 Lembar Kuitansi dari Ormas

Sopir bongkar muat menjadi korban pungutan liar (pungli) di pajak bengkok, Aksara Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.

Editor: Erik S
zoom-in Sopir Bongkar Muat di Medan Jadi Korban Pungli: Ada 10 Lembar Kuitansi dari Ormas
Istimewa
Ilustrasi Seorang pria diduga sopir bongkar muat menjadi korban pungutan liar (pungli) di pajak bengkok, Aksara Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pria diduga sopir bongkar muat menjadi korban pungutan liar (pungli) di pajak bengkok, Aksara Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.

Sambil mengeluh, dia menyayangkan aksi pungli terhadap sopir yang jumlahnya mencapai 10 lembar kuitansi.

"Galak kali di pajak bengkok ini ah. Gak sia-sia julukannya kota Medan," katanya, dilihat Senin, di akun @medantau.id (10/1/2022).

Saking kesalnya dia menunjukkan 10 lembar kwitansi yang diterimanya sambil ngomel-ngomel.

Baca juga: Boyamin Saiman dan Mahfud MD Bahas Kasus Pungli Rachel Vennya Hingga RUU KUHAP

Dari kertas tersebut tertera berasal dari kertas uang parkir Spsi atau Serikat Pekerja Transport Indonesia, Jasa Bongkar Muat Seluruh Indonesia (SBSI), Satuan Tugas Serikat Pekerja (FSPSI), BM FKPPI, Posko Keamanan Pokar Ampi (Rayon Ampi), Panca Marga, IPK, Pemuda Pancasila, Persatuan pemuda setempat atau PS.

"Berapa lembar ini pasar bengkok aksara. Galak kali," ketusnya.

Sementara itu Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan mengatakan akan menyelidiki video viral tersebut.

Baca juga: Pungli Pembuatan SIM, Kastlantas Polresta Ambon Dicopot

Berita Rekomendasi

Dia menyebut telah melihat videonya dan akan mendatangi lokasi guna memastikan pungli yang dikeluhkan sopir bongkar muat barang di pasar.

"Akan kami selidiki dulu kebenarannya. Nanti kami cek ke lokasi," katanya. (Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Sopir Kena Pungli di Pajak Bengkok, Tunjukkan 10 Kuitansi Dari Ormas

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas