Bocah 9 Tahun di Minahasa Dianiaya Ayah Kandungnya, Pelaku Emosi Dimaki Korban
Kasus penganiayaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Diketahui yang menjadi korbannya adalah bocah berusia 9 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
"Sesuai keterangan awal, korban dipukul pakai hanger dan didorong hingga jatuh," sebut Yanny Watung.
Tak sampai situ, pelaku yang tak puas memukul anaknya, selanjutnya mengambil sebilah pisau dan melempar ke arah korban.
Untung saja pisau tersebut tidak mengenai korban.
Kemudian korban disuruh berdiri dibawah sinar matahari sambil mengangkat kaki setengah.
Baca juga: Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan 7 Anak di Gunung Putri Terungkap, Usianya Masih 17 Tahun
Pelaku pun mengambil beberapa buah cabai dari dapur selanjutnya meremas dan kemudian menarik rambut korban.
Selanjutnya menggosokkan kebagian mulut korban.
"Pelaku kembali menggosokan cabe ke korban yang kemudian mengenai mata korban.
Korban pada saat itu langsung menangis dan langsung berjalan ke arah pantai guna mencuci wajahnya. Usai mencuci wajahnya kembali pelaku memarahi korban," jelas Yanny Watung.
Tindakan pelaku bukan baru kali ini saja. Yang mana ia sempat dilaporkan dengan kasus yang sama.
"Pada 2020 lalu pelaku juga sudah sempat diamankan di Mapolsek Tombariri dengan perbuatan yang sama," tandas Yanny.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pria Asal Desa Mokupa Minahasa Tega Siksa Anak Kandung, Dijemput Tim Totosik Polres Tomohon
(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.