Eks Walikota Solo Bela Anak Jokowi, Berdasarkan Survey di Jateng dan DKI, Gibran Tertinggi
Mantan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmot dan Kepala Staf Presiden Moeldoko membela anak Jokowi, Gibran dan Kaesang.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tanggapi pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, dua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke komisi antirasuah.
Rudy menyampaikan, adanya pelaporan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa. Selain itu juga merupakan dinamika politik yang ada.
"Itulah yang namanya pemimpin. Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kencang," ucap Rudy kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/1).
"Ini merupakan salah satu dinamika politik dan menurut saya biasa, Mas Gibran di survei politik di Jateng 1 tinggi, DKI juga tinggi," tambahnya.
Namun demikian, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menyampaikan, pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.
"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," ungkapnya.
Sehingga, ungkap Rudy, pihaknya sangat berharap Gibran dan Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas atas pelaporan tersebut.
"Karena memang menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia ini melangkah saja akan disorot dan didengarkan," jelasnya.
Rudy sangat berharap, Gibran dan Kaesang selalu bersikap mengayomi, melayani, dan ngayemi yang sebetulnya sudah menjadi pesan dari leluhur kita. Sehingga tidak perlu khawatir.
"Pohon semakin tinggi semakin kencang terpaan anginnya," tegasnya.
Sementara, untuk pihak KPK, menurut dia, tentunya harus melakukan verifikasi maupun telaah yang tentunya menjadi acuan bagi KPK itu sendiri.
"Kalau tidak sesuai tuduhan dan bukti-bukti, yang pertama KPK harus menyampaikan ke publik dulu. Setelah itu, Mas Gibran dan Mas Kaesang saya berharap bisa bijak lah. Yang namanya politisi itu konsekuensinya ya seperti itu risikonya," ungkapnya.
Bila memang ingin membersihkan nama baik, Rudy menyarankan untuk menuntut pelapor dengan pencemaran nama baik, namun menunggu rilis dari KPK dulu.