16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia
Para pekerja migran itu ada yang membayar calo sebesar 500 Ringgit atau setara Rp 1,7 juta per orang agar bisa sampai ke daerah yang dituju.
Editor: Dewi Agustina
![16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warga-asal-sulsel-kepergok-akan-berangkat-ke-malaysia.jpg)
Dikatakan Ginting, dari awal tahun 2021 dan masuk 2022 ini belum ada kenaikan PMI ilegal secara signifikan.
"Apapun namanya, keluar masuk tanpa dokumen itu ilegal, jadi kita harus hentikan," tambahnya.
Ia menegaskan kepada para calo di Nunukan untuk segera menghentikan aktivitasnya, mengambil keuntungan dengan mengorbankan para PMI.
"Berhentilah kerja begitu. Kan bisa cari kerja yang baik. Itu hanya menguntungkan diri sendiri. Kasian PMI kita yang dideportasi dari Malaysia tiap bulan. Semua tidak punya dokumen," ungkapnya.
Sementara itu, 16 PMI tersebut diamankan di tempat penampungan BP2MI Nunukan.
"Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya. Kita menunggu proses pemeriksaan dua calo itu," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ketahuan Ingin Masuk Malaysia Secara Ilegal, Belasan Warga Sulawesi Selatan Diamankan BP2MI Nunukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.