Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia

Para pekerja migran itu ada yang membayar calo sebesar 500 Ringgit atau setara Rp 1,7 juta per orang agar bisa sampai ke daerah yang dituju.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia
HO/Kepala BP2MI Nunukan Ginting
Belasan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan BP2MI bersama Polres Nunukan saat ketahuan akan berangkat ke Malaysia secara ilegal, di Pelabuhan Tradisional Haji Putri, Selasa (11/1/2022) dini hari. 

Dikatakan Ginting, dari awal tahun 2021 dan masuk 2022 ini belum ada kenaikan PMI ilegal secara signifikan.

"Apapun namanya, keluar masuk tanpa dokumen itu ilegal, jadi kita harus hentikan," tambahnya.

Ia menegaskan kepada para calo di Nunukan untuk segera menghentikan aktivitasnya, mengambil keuntungan dengan mengorbankan para PMI.

"Berhentilah kerja begitu. Kan bisa cari kerja yang baik. Itu hanya menguntungkan diri sendiri. Kasian PMI kita yang dideportasi dari Malaysia tiap bulan. Semua tidak punya dokumen," ungkapnya.

Sementara itu, 16 PMI tersebut diamankan di tempat penampungan BP2MI Nunukan.

"Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya. Kita menunggu proses pemeriksaan dua calo itu," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ketahuan Ingin Masuk Malaysia Secara Ilegal, Belasan Warga Sulawesi Selatan Diamankan BP2MI Nunukan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas