3 Pelaku Penganiayaan Pemuda di Mertoyudan Magelang Ditangkap, Korban Alami Luka Bacok di Kepala
Barang bukti yang berhasil disita 1 bilah pedang, 2 buah handphone milik tersangka, dan pakaian tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tiga orang pelaku pembacokan dan pemukulan terhadap pemuda berinisial IP (29) asal Dusun Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang ditangkap.
Mereka adalah DA (31) warga Dusun Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, AL (25), dan YS (31) yang keduanya warga Desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin mengungkapkan, kejadian bermula pada Jumat, 17 Desember 2021 sekira Pkl 17.00 WIB, korban komunikasi dengan seorang perempuan yang merupakan pacar dari tersangka DA melalui Facebook messenger dan berlanjut ke WhatsApp.
"Komunikasi tersebut ketahuan oleh tersangka DA dan handphone pacarnya lalu diambil oleh tersangka DA.
Kemudian, tersangka DA melanjutkan komunikasi dengan korban berpura-pura sebagai pacarnya," ujarnya saat konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Sabtu (15/01/2022).
Baca juga: Seorang Pria di Magelang Kena Bacok di Kepala Akibat di Aniaya 3 Orang: Diduga Karena Motif Asmara
Ia melanjutkan, lalu tersangka DA memancing korban untuk datang ke penginapan di Perumahan Bumi Gemilang Dusun Bayanan, Kecamatan Mertoyudan pada Sabtu 18 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban mendatangi lokasi yang disebutkan ditemani oleh kedua temannya.
Namun, saat sampai lokasi kedua teman korban pulang sedangkan korban masuk ke penginapan tersebut.
"Setelah masuk ke kamar, korban bertemu dengan pacar tersangka DA.
Namun tidak lama datang ketiga tersangka dan tersangka DA langsung mengayunkan pedang ke korban, dan mengenai kepala korban.
Sedangkan, tersangka AL dan YS memukuli tersangka," ucapnya.
Kemudian korban melarikan diri dari kamar dan menghubungi kedua temannya yang tadi mengantar untuk menjemput korban.
Lalu korban pergi ke Rumah Sakit.