Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang dari Cappadocia, Selebgram Alnaura Ditahan, Kantor Polisi Banjir Karangan Bunga

Alnaura Karima Pramseti (29), selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pulang dari Cappadocia, Selebgram Alnaura Ditahan, Kantor Polisi Banjir Karangan Bunga
TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Selebgram Alnaura Karima Pramseti (29) yang ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong (kiri), karangan bunga yang berjejer di halaman Polsek Ilir Barat I (kanan) 

Tawarkan investasi lewat media sosial

Dari pengakuan tersangka, ia menawarkan investasi tersebut melalui media sosial Instagram.

Ia mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian.

Pasalnya, tersangka diketahui memiliki sebuah butik di salah satu mall di Kota Palembang.

Setiap berinvestasi, lanjut Roy, korbannya dijanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan.

"Namun, karena korban tidak mendapatkan kepastikan lantas melapor bahwa tidak ada yang mendapat keuntungan hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Nenek di Bandung Ditipu Cucunya, Tanda Tangan Dipalsukan, Kini Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Berdalih kerja ke Turki untuk mengembalikan uang korban

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, tersangka berdalih akan mengembalikan uang para korbannya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan."

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil, namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung memakai uang hasil penipuan untuk pergi jalan-jalan, Alnaura membantanya.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," terangnya.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Gadis Remaja, Kades di Bima Dipolisikan, Kasus Terbongkar dari Isi Pesan WhatsApp

Deretan papan bunga berjajar di depan Mapolsek Ilir Barat I Palembang berisi ucapan selamat atas penetapan tersangka selebgram palembang, Alnaura Karima Pramseti (29) yang tersangkut kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta, Minggu (16/1/2022)
Deretan papan bunga berjajar di depan Mapolsek Ilir Barat I Palembang berisi ucapan selamat atas penetapan tersangka selebgram palembang, Alnaura Karima Pramseti (29) yang tersangkut kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta, Minggu (16/1/2022) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Polsek Ilir Barat I Banjir karangan bunga

Pascapenahanan terhadap Alnaura, Polsek Ilir Barat I banjir karangan bunga, Minggu (16/1/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas