Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang dari Cappadocia, Selebgram Alnaura Ditahan, Kantor Polisi Banjir Karangan Bunga

Alnaura Karima Pramseti (29), selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pulang dari Cappadocia, Selebgram Alnaura Ditahan, Kantor Polisi Banjir Karangan Bunga
TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Selebgram Alnaura Karima Pramseti (29) yang ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong (kiri), karangan bunga yang berjejer di halaman Polsek Ilir Barat I (kanan) 

Deretan karangan bunga berisi ungkapan bahagia dan selamat atas penetapan tersangka Alnaura berjejer di depan kantor polisi.

Dari pantauan Tribun Sumsel di lapangan, setidaknya ada 15 papan bunga yang berjejer di halaman Polsek Ilir Barat I.

Tulisan terimakasih dan ucapan selamat mendominasi isi karangan bunga tersebut.

"Terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran, telah mengungkap kasus investasi bodongg Alnaura. Korban-korban investasi dan arisan bodong Alnaura," bunyi tulisan di salah satu karangan bunga.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Baru Pulang Dari Cappadocia, Alnaura Selebgram Asal Palembang Diamankan di Polsek Ilir Barat 1

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polsek Ilir Barat I Banjir Papan Bunga Ucapan Selamat Setelah Amankan Selebgram Palembang Alnaura

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Shinta Dwi Anggraini)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas