Gadis Kecil Penjual Keripik di Batam Dinodai Pria Tak Dikenal, Modus Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Korbanya seorang gadis kecil penjual kripik.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 29 tahun bernama Azmi Fauzi.
Ia diketahui sudah beristri dan memiliki 2 anak.
Sementara korbannya gadis kecil berusia 10 tahun.
Sehari-hari korban berjualan keripik.
Kasus ini terungkap setelah Reskrim Polsek Bengkong melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka di ruang penyidik Markas Kepolisian Sektor Bengkong pada Senin (17/1/2022) malam.
Baca juga: Guru SMP di Tarakan Lecehkan 5 Siswanya, Modus Pelaku Bergiliran Ajak Korban ke Kamar Mandi
Di hadapan penyidik, pria berusia 29 tahun ini mengaku telah memiliki istri dan mempunyai dua orang anak.
Pria warga Bengkong Asrama ini mengaku hasratnya memuncak setelah menonton film video dewasa, sehingga ia lampiaskan kepada seseorang bocah penjual keripik yang saat itu bertemu dirinya sekira pukul 22.00 di Kawasan Golden Prawn Bengkong.
Malam itu, bocah 10 tahun tersebut sedang berjalan seorang diri sepulang dari mengaji dan hendak menginap di rumah neneknya.
Tepat di depan Kasta Coffee Shop, korban yang tengah mengendarai sepeda bertemu seorang pria yang tidak ia kenal.
Lantas korban dihampiri oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli keripiknya.
Azmi beralasan saat itu dirinya tidak membawa uang, sehingga menyuruh korban untuk ikut menaiki sepeda motor bersamanya mengambil uang di rumah Azmi.
Naas, bukan dibawa ke rumah Azmi, korban malah dibawa ke pantai Tanjung Buntung, Bengkong Batam.
Di pantai kawasan Tanjung Buntung inilah yang menjadi saksi bisu dan pengalaman pahit bagi korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.