Fakta Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya Berulang Kali, Modus Pura-pura Ingin Bunuh Diri
Kasus seorang sopir tega rudapaksa anak bosnya sendiri terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial J.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang sopir di di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, rudapaksa anak bosnya.
"Tersangka akan dijerat pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Purbo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Terbongkarnya Kasus Sopir Setubuhi Anak Majikan, Ibu Kaget Lihat Pelaku Tidur di Kamar Anaknya
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi