Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya Berulang Kali, Modus Pura-pura Ingin Bunuh Diri

Kasus seorang sopir tega rudapaksa anak bosnya sendiri terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial J.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in Fakta Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya Berulang Kali, Modus Pura-pura Ingin Bunuh Diri
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang sopir di di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, rudapaksa anak bosnya. 

"Tersangka akan dijerat pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Purbo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Terbongkarnya Kasus Sopir Setubuhi Anak Majikan, Ibu Kaget Lihat Pelaku Tidur di Kamar Anaknya

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas