Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Gondol Uang Perusahaan Jutaan Rupiah, Modus Pura-pura Dibegal

Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Pelakunya adalah pemuda 23 tahun berinisial FAA.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Gondol Uang Perusahaan Jutaan Rupiah, Modus Pura-pura Dibegal
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Lampung Selatan, gondol uang jutaan rupiah milik perusahaan karena kecanduan judi online. 

Sales itu nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.

Baca juga: Dari Balik Lapas, Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkoba Tipu Korban Hingga Rp400 Juta

Meski demikian, ia harus mempertanggungjawabkannya.

Ia bakal dijerat pasal 220 dan pasal 266 tentang laporan palsu.

Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.

FAA mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.

"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata FAA.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sales di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Uangnya untuk Judi Online

(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan uang.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas