Berebut Bayar Hotel hingga Beli Cilok, CCTV Ungkap Fakta Wanita di Boyolali yang Ngaku Dilecehkan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkap update terkini soal kasus wanita mengaku dilecehkan oknum polisi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Tengah memanggil R, istri seorang terduga pejudi yang ditangkap Polres Boyolali.
Sebelumnya R diduga diperkosa orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkap update terkini soal kasus tersebut.
Saat diperiksa penyidik R ternyata memberikan pengakuan berbeda.
"Hari ini Senin tanggal 24 Januari 2022, Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa pelapor saudari R terkait dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh seseorang di Sebuah Hotel di Bandungan Semarang," kata Kombes M Iqbal, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, dalam BAP yang bersangkutan mengakui mengarang cerita terkait pemerkosaan.
"Yang bersangkutan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka," katanya.
Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Pelecahan
Iqbal menjelaskan, hal ini sesuai dengan fakta adanya pemerkosaan yang belum didapat penyidik.
Ini sesuai dengan fakta dan visum yang dilakukan pihaknya selama memeriksa R
“Hasil visum, tidak ada tanda tanda kekerasan pada alat vital korban. Selain itu dari CCTV hotel, R nampak datang bersama terlapor dan memperlihatkan kemesraannya,” jelasnya
Menurutnya, dari CCTV, baik R maupun terlapor terlihat berebut membayar biaya booking hotel
“Ada juga katanya keluar dari hotel, korban berlari mencari taksi online. Fakta CCTV, R tidak lari. R dan seorang pria itu sempat beli cilok di depan kamar hotel,” katanya.
Hal itu, dilakukan R agar suaminya yang mendekam di penjara Polres Boyolali bisa bebas.
Baca juga: Minta Maaf, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan
“Polri akan terus menyelidiki kasus perjudian yang dilakukan satu bandar dan lima orang tambang judi. Saat ini sudah tahap satu dan semoga minggu depan berkasnya sudah kita serahkan ke kejaksaan,” kata Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.