Banpol di Langkat Rampok Pengendara Mobil, Modus Pura-pura Lakukan Razia
Kasus perampokan dengan modus pura-pura melakukan razia terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelakunya seorang bantuan polisi (Banpol).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan dengan modus pura-pura melakukan razia terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 38 tahun bernama Ari Ramadhani.
Pelaku sendiri merupakan seorang bantuan polisi (Banpol).
Sementara korbannya pengendara mobil, Suhemi.
Ia tercatat sebagai warga Dusun Tengoh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe-Aceh.
Baca juga: Berusaha Hentikan Perampokan, Pegawai BRI Link di Lampung Timur Tewas Ditembak
Aksi perampokan yang dilakukan Ari juga sempat viral di media sosial.
Adapun kronologi kasus ini bermula Suhemi berkendara seorang diri Toyota Hiace.
Namun setiba di depan pos lantas Gebang, mobil Suhemi diadang pelaku bersama sejumlah orang diduga petugas.
Suhemi kemudian dipaksa turun dan digeledah.
Saat penggeledahan, ditemukan handphone berisi aplikasi game slot.
Melihat hal itu, Ari yang juga merupakan seorang penjudi malah menuduh Suhemi pemain judi.
Baca juga: Pengamen Badut di Bali Rampok Pedagang Buah, Gasak Uang Rp 15 Ribu, Kini Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
Ari lantas merampas uang milik korban dan kabur.
Atas kejadian ini, Suhemi melapor ke Polres langkat.
Setelah kasus ini viral, Ari pun ditangkap polisi.
Menurut Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Banpol yang merampok ini cuma dijerat Pasal 368 KUHPidana.
"Jadi ke depan tidak ada lagi Banpol. Jika ada oknum yang melakukan tindakan serupa, kami tidak akan segan segan menindak siapapun oknum yang terlibat," ucapnya, Senin (24/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kecanduan Main Slot, Banpol Jadikan Pos Polisi Tempat Merampok
(Tribun-Medan.com/Satia)