Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali

Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali
Istimewa
Pemeriksaan SH CS saat diproses Satreskrim Polres Boyolali. 

"Saat ini sedang dilakukan penindakan tegas dari Kapolda Jateng," ujarnya.

Profil AKP Eko Marudin

Dikutip dari TribunJateng, AJP Eko Marudin menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali pada 28 Januari 2021.

Ia menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang mendapat tugas baru sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Boyolali, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasatpolair Polres Batang.

Selama setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, tak banyak kasus kriminal besar menonjol yang berhasil diungkap.

Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Boyolali salah satu besar yang berhasil diungkap di era AKP Eko Marudin.

Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Ejek Korban Pelecehan

BERITA TERKAIT

Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu terungkap, pada akhir September 2021.

Kasus upal itu menjadi perhatian publik, lantaran jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai hampir setengah Miliar rupiah.

Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian antara lain kasus pembunuhan perangkat desa di Simo, lalu kasus penganiayaan yang berujung kematian korban di Mojosongo.

Begitu juga dengan kasus perusakan SD di Wonosamodro juga sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas